Tulisan ini diambil dari politik.kompasiana.com, ditulis oleh Tri anung anindita. Dituturkan dengan gaya saya. Kebijakan
publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai
otoritas yang pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di
masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Sebuah
kebijakan yang diambil oleh pemerintah awalnya tidak serta merta
langsung diagendakan menjadi sebuah kebijakan public. Ada tahap-tahap
sebuah masalah atau issue itu pada akhirnya diagendakan oleh pemerintah
untuk diambil kebijakannya. Pemerintah melihat apakah masalah itu
menyebar luas di masyarakat, bahkan sampai membuat gaduh masyarakat,
sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan berupa kebijakan mengenai
masalah tersebut agar tidak terjadi kekacauan di masyarakat.
Berikut saya berikan 5 contoh kasus yang akhirnya menjadi kebijakan public.
1. Kasus Prita Mulyasari
Kasus
ini bermula ketika seorang ibu bernama Prita curhat melalui jejaring
social facebook mengenai pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional yang
tidak memadai di Tengerang. Dia mengeluarkan unek-uneknya atau
kejengkelannya terhadap pelayanan RS yang dianggapnya tidak
professional.
Curhatan
Prita diketahui oleh media, sehingga mereka mengekspos hal ini dalam
penerbitan beritanya. Ada yang melalui surat kabar, internet dan TV yang
nyata-nyatanya disaksikan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Akibatnya hamper semua orang membicarakan kasus ini sepanjang waktu,
kemudian muncul Pro dan Kontra terhadap Prita di masyarakat. Ada pihak
yang mendukung Prita dan ada pihak yang tidak suka kepada Prita. Di
pihak lain RS Omni Internasional menggugat Prita secara Perdata dan
Pidana sehingga dia sempat dipenjara karena melakukan pencemaran nama
baik.
Hal
ini menjadi mengkhawatirkan di dalam masyarakat karena banyak yang
berbeda argumen sehingga ditakutkan akan ada pihak-pihak yang memancing
terjadinya keributan Pada akhirnya pemerintah mengagendakan kasus Prita
sebagai kasus yang harus diselesaikan dengan segera, karena bisa
mengganggu stabilitas nasional. Mulanya Pemerintah berusaha
memfasilitasi mediasi antara Prita dengan pihak RS, namun tidak menemui
jalan keluar. Sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan di ranah hukum.
2. Kasus Darsem
Siapa
rakyat Indonesia yang tidak tahu Darsem ? dia-lah seorang WNI yang
bekerja sebagai TKW di Arab Saudi yang akan menjalani hukum pancung
akibat membunuh majikannya sendiri.
Awalnya
berita ini menjadi pembicaraan karena menyangkut nyawa sesorang,
ditambah lagi dia akan dihukum mati di negara orang. Hampir seluruh
media di tanah air memberitakan kasus ini. Dalam beberapa hari saja
pemberitaan dan pembicaraan mengenai Darsem semakin banyak di dengar.
Hal ini juga dikarenakan sebelumnya juga ada TKW Indonesia yang telah
dipancung pemerintah Arab Saudi yaitu Sumiati. Penyebab dipancungnya
Sumiati sama dengan Darsem yaitu membunuh majikan.
Muncul
keprihatinan masyarakat Indonesia terhadap Darsem, sebagai salah satu
pahlawan devisa negara dia banyak dibela oleh masyarakat, bahkan ada
gerakan sejuta koin untuk Darsem yang dipelopori oleh masyarakat sebagai
bentuk keprihatinan. Melihat bahwa kasus Darsem ini menjadi hot topic
di masyarakat, apalagi ini menyangkut nyawa seorang WNI di luar negeri,
maka pemerintah harus mengambil kebijakan. Setelah mengadakan
perundingan, akhirnya Pemerintah melalui menteri luar negeri Martin
Natalegawa dan juga Dubes RI di Arab Saudi menebus Darsem dengan
sejumlah uang agar bebas dari hukuman pancung. Darsem akhirnya pulang ke
tanah air.
3. Kasus Manohara
Tersebar
issue mengenai penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
yang dilakukan oleh sang pangeran Kelantan, Malaysia terhadap istrinya
Manohara Odelia Pinot yang merupakan wanita asal Indonesia.
Munculnya kasus ini menjadi tranding topic
dalam setiap pemberitaan media massa tanah air. Dikarenakan ini
menyangkut kehormatan seorang istri yang merupakan perempuan asli
Indonesia. Di samping itu, hal ini juga memunculkan kembali rivalitas
yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia yang selama ini memang selalu
berkonflik, terlebih lagi KDRT ini dilakukan oleh sang pangeran
Kelantan terhadap istrinya seorang warga negara Indonesia.
Akibat
pemberitaan ini, masyarakat menjadi simpati terhadap Manohara, apalagi
mendengar langsung curhatan Ibunda Manohara di salah satu stasiun TV
Nasional. Dalam curhatannya, ibunda Manohara sangat berharap kepada
pemerintah agar bisa menyelesaikan kasus ini dan membawa Manohara
kembali pulang ke tanah air. Mau tidak mau kasus ini menjadi urusan
pemerintah karena ini menyangkut tugas negara yaitu memberikan
perlindungan pada setiap warga negara yang ada di luar negeri. Pada
akhirnya Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan mediasi untuk
penyelesaian kasus ini. Hasil mediasi memutuskan bahwa Manohara bisa
pulang ke tanah air.
4. Kasus Nazaruddin
Kasus
ini bermula ketika tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam yang disuap
oleh pengusaha pemenang tender pembangunan wisma atlet Palembang. Nama
Nazaruddin pun terlibat karena berusaha menyuap Wafid melalui Mindo
Rosalina Manulang agar tutup mulut. Namun kasus ini terus berlanjut dan
ditangani oleh KPK
Sebagai
seorang anggota Komisi III DPR RI, apalagi sebagai seorang bendahara
partai penguasa saat ini, pemberitaan Nazaruddin sangat cepat. Seluruh
media memberitakan hal ini sepanjang hari. Kemudian mereka juga
menelusuri kebenaran kabar ini.
Namun
belum sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum, Nazaruddin sudah
kabur ke luar negeri. Kaburnya Nazzaruddin membuat seluruh masyarakat
mendesak dan menuntut pemerintah agar kasus ini dibongkar habis sampai
ke akar-akarnya, karena masyarakat sudah bosan dengan oknum pejabat yang
korup. Takut akan aksi demo dari mahasiswa yang menuntut kasus ini
secepatnya diusut, Pemerintah akhipnya mengirimkan red notice
kepada Interpol agar menangkap Nazaruddin. Pada akhirnya Pelarian
Nazaruddin berakhir di Kolombia, dia ditangkap Interpol Kolombia di
salah satu bandara. Mengetahui bahwa Nazaruddin tertangkap di Kolombia,
pemerintah membentuk tim penjemput Nazaruddin yang terdiri dari bagian
imigrasi, KPK, dan Polri. Hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan
5. Kasus Sedot Pulsa
Kasus
ini bermula ketika maraknya penipuan yang berkedok sms minta isikan
pulsa, primbon, dan sms lain yang berkonsep melakukan registrasi.
Awalnya masyarakat menganggap hal ini biasa saja karena hanya sedikit
mulanya yang tertipu. Namun akhir-akhir ini hamper 30 % pengguna telepon
seluler melaporkan bahwa pulsanya disedot oleh operator yang
bersangkutan.
Kasus
ini hampir dibicarakan oleh semua orang sepanjang hari. Hingga
muncullah aksi demo-demo agar operator jaringan mengembalikan pulsa
mereka yang telah disedot.
Melihat
bahwa situasi semakin genting dan tidak kondusif kalau-kalau terjadi
demo besar-besaran terhadap pemerintah, maka pemerintah melalui menteri
komunikasi dan informasi Tifatul Sembiring mengambil kebijakan untuk
menghentikan layanan sms premium seperti penawaran konten-konten
broadcast, pop screen, dll dengan waktu yang ditentukan kemudian. Hal
ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat kembali tercipta.
sumber: www.politik.kompasiana.com/Tri anung anindita
No comments:
Post a Comment